Kemendikbudristek Selidiki Kasus Siswa Penganut Saksi Yehuwa, Ini Hasilnya

Kemendikbudristek Selidiki Kasus Siswa Penganut Saksi Yehuwa, Ini Hasilnya
Staf Ahli Mendikbud bidang Regulasi Chatarina Muliana Girsang. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyelidiki kasus tiga siswa penganut saksi Yehuwa. Ketiganya tidak naik kelas selama tiga tahun karena nilai agamanya nol.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan sekolah dan keluarga.

Prinsipnya pihak sekolah telah membuka kesempatan seluasnya kepada ketiga anak tersebut untuk mengikuti remidial agar nilai mereka yang kosong segera terisi.

"Itu yang diupayakan sekolah agar siswa penganut saksi Yehuwa ini bisa naik kelas," kata Chatarina kepada JPNN.com, Selasa (30/11).

Saat ini lanjutnya pihak sekolah tinggal menunggu kesediaan pihak Keluarga untuk mengizinkan anak-anak tersebut ikut remidial.

Dia menjelaskan dari awal ketiga siswa tersebut mengikuti pendidikan agama Kristen, tetapi mereka tidak mau ikut praktiknya setelah keluarga pindah ke aliran saksi Yehuwa.

"Jadi anak-anak itu hanya mau ikut teorinya. Sedangkan praktik enggak mau," ucapnya.

Kondisi itu membuat guru agama Kristen tidak bisa menilai ketika praktik menyanyikan lagu rohani. Oleh karena itu jalan keluarnya (remedial) agar siswanya mendapatkan nilai," terangnya.

Kemendikbudristek telah melakukan penyelidikan di sekolah tiga siswa penganut saksi Yehuwa yang tidak naik kelas 3 tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News