Kemendikdasmen Pastikan SPMB 2026 Bisa Gunakan Hasil TKA, Berapa Bobotnya?
Kamis, 07 Mei 2026 – 15:53 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto saat menjelaskan SPMB 2026. Foto Mesya/JPNN
Prinsipnya, kata Dirjen Gogot, setiap tahapan SPMB, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan, dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, setiap anak mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan sesual dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pelibatan satuan pendidikan swasta dalam setiap tahapan SPMB mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan sebagai bagian dari ekosistem layanan pendidikan," tegasnya.
Sementara, untuk penghitungan daya tampung oleh pemerintah daerah dilakukan dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan mengenai standar pengelolaan pendidikan. (esy/jpnn)
Kemendikdasmen memastikan SPMB 2026 bisa menggunakan hasil TKA, berapa bobotnya?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kemendikdasmen Percepat Transformasi Pembelajaran AI & Koding, 300 Ribu Guru Tendik Jadi Target
- Mendikdasmen Minta Guru Kuasai AI & Teknologi, Anak Didik Harus Dibekali Kompetensi Masa Depan
- SPMB PJJ Dibuka, Kesempatan Jutaan Anak Tidak Sekolah Kembali ke Pembelajaran
- Wakil Ketua MPR Dorong Sosialisasi Masif SIBI untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat
- Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru 2026 Sudah Dibuka, Buruan Daftar Sebelum Ditutup
- Seminar UNJ Bahas Masa Depan Pedagogi, Wamendikdasmen Jelaskan Arah Kebijakan TKA
JPNN.com




