Kemendikdasmen Pastikan SPMB 2026 Bisa Gunakan Hasil TKA, Berapa Bobotnya?

Kemendikdasmen Pastikan SPMB 2026 Bisa Gunakan Hasil TKA, Berapa Bobotnya?
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto saat menjelaskan SPMB 2026. Foto Mesya/JPNN

Prinsipnya, kata Dirjen Gogot, setiap tahapan SPMB, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan, dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, setiap anak mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan sesual dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pelibatan satuan pendidikan swasta dalam setiap tahapan SPMB mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan sebagai bagian dari ekosistem layanan pendidikan," tegasnya.

Sementara, untuk penghitungan daya tampung oleh pemerintah daerah dilakukan dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan mengenai standar pengelolaan pendidikan. (esy/jpnn)


Kemendikdasmen memastikan SPMB 2026 bisa menggunakan hasil TKA, berapa bobotnya?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News