Kemendikdasmen Salurkan Rp 305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa NTT
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan santunan dengan total senilai Rp 305 juta kepada guru dan murid yang menjadi korban gempa NTT atau Nusa Tenggara Timur.
Bantuan untuk Kabupaten Ngada dan Nagekeo diberikan sebagai bentuk dukungan bagi keluarga korban sekaligus membantu meringankan beban guru dan murid yang mengalami luka-luka.
Santunan duka diberikan dengan total Rp 25 juta, terdiri atas Rp 10 juta untuk satu guru yang meninggal dunia dan masing-masing Rp 5 juta bagi tiga murid yang meninggal dunia akibat bencana.
Sementara itu, santunan sebesar Rp 270 juta diberikan kepada guru yang mengalami luka-luka dan Rp 10 juta kepada murid yang mengalami luka-luka.
Dukungan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat mengunjungi SD Inpres Ngelapadhi pada Senin (24/8).
Dalam kunjungannya, Mendikdasmen tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para murid dan guru.
Di tengah suasana pascagempa yang masih menyisakan trauma, para murid menyambut hangat kedatangan Mendikdasmen dengan lagu Rukun Sama Teman.
Tidak hanya mendengarkan, Mendikdasmen turut menyanyikan lagu tersebut bersama para murid. Ia kemudian menyapa dan berdialog dengan anak-anak dan menanyakan cita-cita mereka.
Kemendikdasmen telah maenyalurkan total santunan Rp305 juta bagi guru dan murid korban gempa NTT
- Peringati HGN 2026, Kemendikdasmen Siapkan Penghargaan Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
- Program Bijak Plastik Sejak Dini Libatkan 5.700 Siswa Jadi Penggerak Lingkungan
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Boleh PHK PPPK & PPPK Paruh Waktu, Tendik Juga Minta Disejajarkan, Ditanggung Pusat
- PPPK Tendik Minta Disejajarkan dengan Guru di Bawah Kemendikdasmen
- Pramono Tegaskan Tak Beri Ruang Bagi Guru Terduga Pelaku Pelecehan untuk Mengajar Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Terbit SE Mendagri soal Kontrak Kerja P3K & PPPK PW, Tak Ada Lagi Alasan PHK, 242.482 Guru Diangkat
JPNN.com




