Kemendikdasmen Siapkan Kuota 90.447 untuk Pengembangan Guru SD Mengajar Bahasa Inggris
jpnn.com, JAKARTA - Kemendikdasmen menyiapkan kuota 90.447 untuk pengembangan guru SD mengajar Bahasa Inggris.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani mengatakan penetapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib merupakan langkah strategis untuk membekali murid dengan kemampuan dasar sejak dini.
“Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib merupakan upaya kami untuk membekali murid dengan kemampuan dasar berbahasa Inggris," kata Dirjen Nunuk dalam Webinar Sapa GTK Episode 2 dengan tema Siap Mengajar Bahasa Inggris di SD melalui PKGSD-MBI baru-baru ini.
Kegiatan tersebut menjadi ruang berbagi praktik baik sekaligus penguatan kapasitas guru dalam mengimplementasikan pembelajaran Bahasa Inggris di sekolah dasar.
Dirjen Nunuk mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan guru agar dapat memberikan pembelajaran Bahasa Inggris dengan mudah dan menyenangkan.
Dalam jangka panjang, guru perlu terus melakukan refleksi agar pembelajaran semakin relevan dengan kebutuhan murid.
Dia menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan bagi guru dalam implementasi program Pengembangan Kompetensi Guru SD Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI).
“Program PKGSD-MBI dirancang untuk memberikan penguatan kapasitas guru secara bertahap dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa guru tidak berjalan sendiri, tetapi didukung melalui pelatihan, pendampingan, dan ruang berbagi praktik baik,” jelas Dirjen Nunuk.
Kemendikdasmen menyiapkan kuota 90.447 untuk pengembangan guru SD mengajar Bahasa Inggris.
- Siswa Butuh Buku Bacaan Anak Berbahasa Inggris
- Kemendikdasmen Siapkan Rangkaian Kebijakan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru
- Kemendikdasmen Pastikan TPG Rp2 Juta Disalurkan Langsung kepada Guru per Bulan
- Ini Jadwal Lengkap Pelaksanaan OSN 2026 dan Daftar Cabang Ajang
- OSN 2026: Kemendikdasmen Terapkan Pengawasan Silang dan Live Streaming
- Kemendikdasmen Gelar Olimpiade Sains Nasional 2026, Suharti: Jadi Juara dengan Jujur
JPNN.com




