Kemenhut Gandeng Dedi Mulyadi Tertibkan Bandung Utara, Alih Fungsi Lahan Disorot
jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan berencana mengajak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menertibkan kawasan Bandung Utara.
Sebab, marak terjadi alih fungsi lahan di kawasan Bandung Barat sehingga mengakibatkan banjir dan longsor.
Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho mengatakan, mencari solusi dalam penanganan alih fungsi lahan juga harus melibatkan pemerintah daerah.
"Rencana kami mau gandeng juga dengan Pak KDM (Kang Dedi Mulyadi) lah. Karena kan pemerintah daerah juga menjadi elemen penting dalam upaya penertiban," kata Dwi di Cihampelas, Bandung, pada Rabu (29/4/2026).
Dwi menambahkan, terdapat sanksi paling berat berupa pidana apabila ditemukan ada pelanggaran.
Akan tetapi, pemerintah bakal mengutamakan pendekatan secara restoratif ketika melakukan penertiban.
"Prinsipnya kan ultimum remedium (hukum pidana sebagai upaya terakhir) kan. Ya pendekatan-pendekatan yang restoratif tadi lah, yang memulihkan tadi lah," ucapnya.
Menurutnya, sejauh ini di Jabar, Kementerian Kehutanan sudah turut andil melakukan penertiban di kawasan Taman Nasional Halimun Salak.
Gakkum Kemenhut gandeng Dedi Mulyadi tertibkan alih fungsi lahan di Bandung Utara demi cegah banjir dan longsor, utamakan pendekatan restoratif.
- Asia Afrika Festival Dihadiri 26 Negara, Bandung Bidik Dampak Ekonomi & Pariwisata
- Malam-malam Polisi Angkut Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Bising di Bandung
- Begini Kondisi Walkot Farhan Setelah Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit
- Pemkab Bandung Pastikan Stadion Si Jalak Harupat Siap Sambut Piala Presiden 2026
- Pingsan di Balai Kota, Wali Kota Bandung Farhan Dilarikan ke IGD
- Festival Asia Afrika 2026 Dijaga Ratusan Personel, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku
JPNN.com




