Kemenhut Tetapkan 2 Tersangka Perambahan TN Bukit Barisan Selatan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kehutanan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Lampung Barat.
Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan kawasan konservasi melalui penegakan hukum yang konsisten terhadap setiap bentuk perambahan hutan.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan taman nasional tetap berfungsi sebagai habitat satwa liar, penyangga tata air, penyerap karbon, serta penopang keberlanjutan ekosistem bagi masyarakat dan generasi mendatang.
Kedua tersangka masing-masing berinisial S (64) selaku pemilik alat berat dan TN (26) selaku operator alat berat.
Mereka diduga mengerjakan, menggunakan, dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa pembukaan akses secara ilegal di kawasan taman nasional merupakan ancaman serius terhadap kelestarian kawasan konservasi.
"Jalan yang dibuka secara ilegal di kawasan konservasi tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk bagi perambahan, pembalakan liar, perburuan satwa, dan berbagai kejahatan kehutanan lainnya," katanya di Jakarta, Kamis (30/7).
Januanto menambahkan, penegakan hukum harus menjadi instrumen untuk menjaga keutuhan kawasan konservasi sekaligus memperbaiki tata kelola kehutanan.
Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan kawasan konservasi
- Setelah 3 Bulan Pencarian, Kemenhut Berhasil Tangkap Bohir Illegal Logging Kalteng
- Segel Lahan yang Terbakar, Menhut: Asap Baru Padam, Sudah Ditanam Sawit
- Pria Mengaku PPPK Membawa Kabur Mahasiswi asal Tasikmalaya, Begini Ceritanya
- Usut Korupsi Kebun Tebu PT PSMI di Lampung, Jampidsus Periksa 47 Saksi
- Polda Riau Tangkap Perambah Ratusan Hektare Hutan Mangrove di Dumai
- Hadapi Dampak Karhutla, Pemerintah Perkuat Satgas Penyelamatan Satwa Liar di Kalteng
JPNN.com




