Kemenkes Batasi Pengiriman, Stok Obat Rawat Inap Kurang
Jumat, 14 Juni 2013 – 17:31 WIB
TULUNGAGUNG - Masyarakat yang menjadi pasien rawat inap dan lanjutan di puskesmas dipastikan bakal sulit menebus obat. Pasalnya, stok obat rawat inap atau rawat lanjutan yang dimiliki Dinas kesehatan (Dinkes) Tulungagung sangat terbatas. Namun, stok obat wajib atau reguler dipastikan aman. Itu diungkapkan Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Masduki yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gatot D.P. Purwanta. Sebab, pendistribusian obat kesehatan dasar itu harus sesuai dengan permintaan puskesmas. Artinya, jika puskesmas tidak mengajukan permintaan, dinkes tidak mendistribusikan obat tersebut. Karena stok obat kesehatan dasar yang didistribusikan ke puskesmas dan pustu masih banyak, jatah obat kesehatan dasar tahun ini belum dikirim Kemenkes.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih kekurangan beberapa obat rawat lanjutan dan rawat inap. Di antaranya, injeksi (suntik) dan obat inovatif untuk dokter spesialis. Penyebabnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya mengirim obat rawat lanjutan dalam jumlah terbatas. "Stok obat rawat lanjutan di Tulungagung tahun ini masih belum mencukupi," ungkapnya.
Baca Juga:
Meski demikian, stok obat wajib seperti antibiotik, amoksilin, analgesik, dan obat kesehatan dasar lain mencukupi, bahkan bisa dikatakan lebih dari cukup. Karena stok melimpah, beberapa obat kesehatan dasar jatah tahun 2012 hingga saat ini masih ngendon di dinkes. "Setidaknya ada 144 jenis obat kesehatan dasar yang belum didistribusikan," katanya.
Baca Juga:
TULUNGAGUNG - Masyarakat yang menjadi pasien rawat inap dan lanjutan di puskesmas dipastikan bakal sulit menebus obat. Pasalnya, stok obat rawat
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya