Kemenkeu Dukung Pencanangan Zona Integritas di Bea Cukai Sulbagsel

Kemenkeu Dukung Pencanangan Zona Integritas di Bea Cukai Sulbagsel
Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati (kanan) saat Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK WBBM) Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Aula Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan kembali menjadi saksi momentum keseriusan pelaksanaan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK WBBM) Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan.

Melalui kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen untuk pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, mendapatkan dukungan kuat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Bea Cukai Jateng DIY Sukseskan Program Standardisasi IT Inventory Tempat Penimbunan Berikat

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati mengungkapkan bahwa pencanangan ini sendiri merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI WBK WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Melalui pencanangan ini, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi serta senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik.”

Selain pembubuhan tanda tangan, Sumiyati juga memberikan pengarahan dan memberikan apresiasi atas perubahan serta komitmen yang ditunjukkan oleh Bea Cukai khususnya Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan.

Seremoni dukungan pencanangan ini juga dihadiri Kepala BPS Makassar, Perwakilan Kapolda Sulasel, Perwakilan Komandan Lantamal, Para Pengusaha Pengguna Fasilitas Kepabeanan, Para Pimpinan Perwakilan Kementerian Lembaga di Provinsi Sulawesi Selatan serta insan pers media kota Makassar.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Padmoyo Tri Wikanto memaparkan untuk Tahun 2019 ini, selain Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Bea Cukai Makassar dan Bea Cukai Kendari juga akan mengikuti program ini sampai penilaian pada tingkat Nasional. Sedangkan Bea Cukai Pare Pare dan Bea Cukai Malili dilakukan penilaian pada tingkat Kantor Wilayah dan akan diusulkan tahun 2020 penilaian pada tingkat Nasional.

Kanwil Bea Cukai Sulbagsel berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi serta senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News