Kemenko Perekonomian Klarifikasi Soal Istilah Emas di Bawah Bantal
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merespons pemberitaan mengenai potensi 1.800 ton emas masyarakat yang dianalogikan sebagai simpanan di bawah bantal.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto menegaskan ungkapan tersebut tidak merujuk pada keberadaan fisik emas secara harfiah.
"Istilah 'emas di bawah bantal' merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan lintas generasi," ujar Haryo dalam keterangan resminya, Sabtu (22/8).
Pemerintah mencatat secara tradisional masyarakat Indonesia memang menjadikan logam mulia sebagai salah satu bentuk instrumen penyimpan nilai.
Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 1.800 ton emas senilai USD 252 miliar yang masih disimpan secara pribadi oleh rumah tangga.
Haryo menekankan angka tersebut sangat berbeda dengan cadangan emas nasional hasil tambang yang saat ini mencapai 3.600 ton.
Pemerintah melihat besarnya simpanan emas domestik ini sebagai peluang besar untuk memperkuat kedaulatan ekonomi melalui ekosistem bullion.
"Pemerintah mendorong agar masyarakat memiliki pilihan yang makin luas melalui instrumen keuangan yang aman," tuturnya.
Kemenko Bidang Perekonomian merespons pemberitaan mengenai potensi 1.800 ton emas masyarakat yang dianalogikan sebagai simpanan di bawah bantal.
- 6 Manfaat Sushi yang Bikin Kaget
- Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi Diharapkan Mampu Menekan Hambatan Investasi
- PLTA Batangtoru Kembangkan EBT Lengkap dengan Teknologi & Infrastruktur Mutakhir
- 8 Manfaat Teh Ginseng, Bikin Jantung Bahagia
- Soroti Rekam Jejak Bahlil, Akademisi Optimistis Hilirisasi Energi Makin Cepat
- Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Sukses Digelar di ICE BSD City
JPNN.com




