Kemenko Perekonomian Respons soal Pengenaan Tarif Impor 10 Persen dari AS
Sabtu, 25 Juli 2026 – 10:37 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merespons kebijakan Amerika Serikat resmi mengenakan tarif impor barang dari Indonesia sebesar 10 persen. Foto: Associated Press
Saat ini, Haryo menyebut pemerintah masih menunggu pengumuman resmi tersebut dan berharap tarif yang diterapkan dapat menguntungkan Indonesia.
Dia juga berharap tarif tersebut dapat mengakomodasi produk-produk yang telah dikecualikan melalui perjanjian ART sebelumnya.
"Pemerintah secara aktif terus berkonsultasi dengan USTR untuk mendapatkan tarif yang terbaik dan kompetitif," ujarnya. (rom/jpnn)
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merespons kebijakan Amerika Serikat resmi mengenakan tarif impor barang dari Indonesia sebesar 10 persen.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Pelaku Industri Sebut Rantai Pasok MBG Rawan Sabotase
- Membanggakan, Hanger Buatan Indonesia Siap Menghiasi Rantai Pasok Global
- Kemenko Perekonomian Klarifikasi Soal Istilah Emas di Bawah Bantal
- ESR dan INA Perluas Kemitraan untuk Pengembangan Logistik Baru di Indonesia
- Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit Diresmikan
- Kena Tarif Impor AS 10 Persen, Pemerintah RI Agresif Buru Pasar Ekspor Alternatif
JPNN.com




