Kemenko Perekonomian Respons soal Pengenaan Tarif Impor 10 Persen dari AS

Kemenko Perekonomian Respons soal Pengenaan Tarif Impor 10 Persen dari AS
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merespons kebijakan Amerika Serikat resmi mengenakan tarif impor barang dari Indonesia sebesar 10 persen. Foto: Associated Press

Saat ini, Haryo menyebut pemerintah masih menunggu pengumuman resmi tersebut dan berharap tarif yang diterapkan dapat menguntungkan Indonesia.

Dia juga berharap tarif tersebut dapat mengakomodasi produk-produk yang telah dikecualikan melalui perjanjian ART sebelumnya.

"Pemerintah secara aktif terus berkonsultasi dengan USTR untuk mendapatkan tarif yang terbaik dan kompetitif," ujarnya. (rom/jpnn)


Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merespons kebijakan Amerika Serikat resmi mengenakan tarif impor barang dari Indonesia sebesar 10 persen.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News