Kemenkominfo Ungkap Kabar Terkni soal Pencurian Data Pribadi Pelanggan Indosat
jpnn.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto mengungkap kabar terkini mengenai kasus pencurian data yang terjadi pada Indosat.
Menurut dia, nomor HP dari operator seluler Indosat yang data registrasinya merupakan hasil pencurian dipastikan dinonaktifkan atau dimatikan.
"Ini di-take down ya, gak diaktifkan nomornya. Sesuai dengan mekanisme saja. Harusnya kalau nomor itu sudah diaktifkan atas nama orang lain nanti penyelenggara pasti akan menghentikan, menghapus nama atau nomor yang sudah aktif dan yang disalahgunakan," kata Wayan di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan klarifikasi sudah dilakukan oleh pihaknya kepada Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) untuk memastikan bahwa kasus ini telah ditangani dengan baik.
Kementerian Kominfo menyatakan terbuka untuk membantu proses berjalannya hukum atas kasus penyalahgunaan data masyarakat untuk kepentingan para pelaku.
Dia menegaskan dalam hal registrasi nomor kartu perdana prabayar, masyarakat harus menggunakan data pribadinya sendiri agar nomor selulernya tidak disalahgunakan.
"Sudah jelas registrasi itu ada aturannya, ikutin saja. Bahwa tidak boleh menggunakan data orang lain," kata Wayan.
Sebelumnya, pada Senin (2/9), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan siber, termasuk pencuri data pribadi.
Kemenkominfo mengungkap kabar terkini mengenai kasus pencurian data operator telekomunikasi Indosat.
- Kemenkominfo Gelar Anugerah Media Humas 2024, 162 Instansi Berpartisipasi
- Menkominfo Budi Arie Berkomitmen Bakal Hajar Promotor Judol
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa
- Melanggar Aturan, Aplikasi TEMU Ditutup Kemenkominfo
- Mengancam UMKM, Aplikasi Temu Ditutup Kemenkominfo
- Judi Online Menciptakan Adiksi, Kemenkominfo Gencar Memblokir Aplikasi