Kemenkum Resmikan Ribuan Posbankum di Riau

Kemenkum Resmikan Ribuan Posbankum di Riau
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan Posbankun di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau. Foto: Source for JPNN

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Rudy Hendra Pakpahan menuturkan bahwa pembentukan Posbankum di Riau merupakan momentum penting dalam memperluas akses hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Rudy menyebut berkat dukungan penuh dari Menhum Supratman Andi Agtas dan Gubernur Riau Abdul Wahid, sejak 23 September 2025 seluruh wilayah di Riau telah memiliki 1.862 Posbankum, mencakup 1.591 desa dan 271 kelurahan.

“Kami juga telah bekerja sama dengan 2.500 dari total 3.724 paralegal di Riau. Sebanyak 1.124 paralegal lainnya akan mengikuti pelatihan pada Oktober ini,” ujarnya.

Melalui pelatihan tersebut, para paralegal diharapkan mampu memberikan konsultasi hukum dasar, mitigasi nonlitigasi, serta menjadi juru damai dalam penyelesaian konflik di wilayah masing-masing.

Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya keberadaan Posbankum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan warga kurang mampu.

“Posbankum di Riau sudah memberikan bantuan hukum gratis bagi rakyat miskin sejak 2011, dan kami akan teruskan program ini agar semua masyarakat dapat mengakses keadilan,” kata Abdul Wahid.

Dia juga mendorong agar Posbankum di desa dan kelurahan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan hukum tanpa harus berujung ke pengadilan.

Sementara itu, Sherly Tjoanda Laos, selaku Duta Posbankum, menyampaikan bahwa tujuan utama pembentukan Posbankum adalah menghadirkan keadilan yang nyata di tengah masyarakat.

Kemenkum meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Riau sebagai langkah nyata menghadirkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News