KemenPAN-RB Minta Pemkab Revisi Jumlah Penerimaan CPNS

KemenPAN-RB Minta Pemkab Revisi Jumlah Penerimaan CPNS
Beredar informasi rekrutmen calon PPPK dan CPNS 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo, Jatim merevisi pengajuan formasi CPNS. Jumlahnya menjadi 825 orang.

Perubahan itu dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ridho Prasetyo menjelaskan, Juni lalu pemkab mengajukan formasi CPNS. Jumlahnya 3.223 orang.

Perinciannya, 600 CPNS untuk tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis. Selebihnya, 2.623 CPNS, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA : Belum Mengajukan Usulan, 70 Daerah Dinilai tak Butuh CPNS dan PPPK

Pengajuan formasi itu pun ditelaah pemerintah pusat. Hasilnya, Kemen PAN-RB menilai permintaan yang diajukan terlalu banyak. Pemkab pun diminta mengurangi usul. ''Jadinya hanya mendapatkan 825 formasi,'' ucapnya.

Pemerintah pusat memang membatasi pengajuan CPNS dari daerah. Tujuannya, setiap kawasan mendapat formasi yang setara.

Total kuota calon pegawai negeri untuk seluruh kabupaten/kota mencapai 207.748 formasi. Ridho menyatakan, kuota tersebut segera diumumkan. ''Pasalnya, seleksi CPNS dimulai dua bulan lagi,'' katanya.

Kemen PAN-RB menilai permintaan jumlah formasi CPNS yang diajukan terlalu banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News