KemenPAN-RB Pertanyakan Kualitas Layanan PTSP Pemkot Jakpus

KemenPAN-RB Pertanyakan Kualitas Layanan PTSP Pemkot Jakpus
KemenPAN-RB Pertanyakan Kualitas Layanan PTSP Pemkot Jakpus

jpnn.com - JAKARTA - Keseriusan Pemprov DKI dalam menyediakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) patut dipertanyakan. Antrean panjang dengan fasilitas tak memadai terlihat di PTSP Pemkot Jakarta Pusat. Misalnya, toilet yang kotor atau ruang tunggu bagi penyandang cacat yang tak layak.

"Pelayanan PTSP Jakpus kurang bagus. Kami tidak puas karena harus bolak-balik ke sini," kata beberapa masyarakat yang dimintai pendapatnya di PTSP Jakpus, Senin (3/11) saat inspeksi mendadak (sidak) oleh Deputi Layanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mirawati Soedjono.

Mereka merasa pelayanan PTSP Pemkot Jakpus masih lelet. Sebab, warga masih harus kembali dua sampai tiga hari hanya untuk mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP) ataupun tanda daftar perusahaan (TDP). "Kita urusnya sendiri-sendiri, jadinya repot juga," keluh seorang pengusaha yang tak mau namanya dipublikasikan.

Karena tidak mau repot, pengusaha di bidang jasa itu merpaksa menggunakan calo agar urusannya lebih cepat. Sayangnya, dia tidak mau menyebutkan berapa dana yang sudah dikeluarkan.

"Tidak usah disebut berapa duitnya, yang jelas calo itu masih tetap ada. Tulisan "Proses Pembuatan SIUP dan TDP Tidak Dipungut Biaya. Gratis" cuma stempel doank. Nyatanya saya masih pakai orang dalam untuk mempercepat keluarnya TDP," tuturnya.

Menanggapi kondisi itu, Mirawati mengatakan, PTSP Jakpus lebih layak disebut sebagai tempat mengurus izin perdagangan saja.  Semestinya, lanjutnya, PTSP juga melayani pengurusan administasi kependudukan, akta kelahiran dan catatan sipil lainnya.  Hal itu agar masyarakat tidak perlu ke tempat lain.

"Jadi masyarakat kalau mau bikin akta kelahiran cukup datang ke PTSP saja dan tidak perku ke tempat lain. Yang saya lihat di PTSP Jakpus, lebih fokus pada perizinan saja sehingga tidak layak disebut PTSP," tuturnya.

Dia juga mengkritisi pengurusan izin di PTSP Jakpus yang hanya sebatas di SIUP dan TDP saja. Selain itu, Mirawati juga mengkritisi penempatan formulir pendaftaran di tempat petugas. Sebab, masyarakat terpaksa harus mengantre hanya untuk mengambil formulir.

JAKARTA - Keseriusan Pemprov DKI dalam menyediakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) patut dipertanyakan. Antrean panjang dengan fasilitas tak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News