KemenPAN-RB Tegaskan Belum Ada Moratorium Pengangkatan PNS

KemenPAN-RB Tegaskan Belum Ada Moratorium Pengangkatan PNS
KemenPAN-RB Tegaskan Belum Ada Moratorium Pengangkatan PNS

jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat diminta tenang dan tidak resah dengan rencana moratorium pengangkatan CPNS selama 5 tahun. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan moratorium pengangkatan CPNS belum bisa dilakukan sebelum ada payung hukumnya.

"Daerah jangan dulu panik dengan rencana moratorium. Kalau Presiden Jokowi belum mengeluarkan Perpres atau PP tentang moratorium, berarti moratorium masih sebatas wacana saja," kata Kabag Pengaduan dan Pelayanan Informasi KemenPAN-RB, Nur Hasni saat menerima kunjungan DPRD Sultra, Kamis (6/11).

Saat ini, lanjutnya, pemerintah masih melakukan pengkajian tentang kebijakan moratorium CPNS. Selama masih dalam tahap pengkajian, proses rekrutmen CPNS 2014 yang sementara berjalan tidak akan terganggu.

"Jadi jangan salah paham dulu dengan rencana moratorium. Kalau sudah ada payung hukum baru wajib dilaksanakan," terangnya.

Terkait tenaga honorer kategori dua (K2) atau yang dipekerjakan oleh pejabat pembina kepegawaian, Nur Hasni mengatakan, prosesnya masih tetap berpegang pada PP 48 Tahun 2005 jo PP 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Bagi honorer K2 yang lulus tes dan memenuhi syarat seperti dalam PP, akan diangkat menjadi CPNS. Sedangkan bagi yang tidak memenuhi persyaratan, akan dianulir.

"Kita masih punya waktu dua bulan untuk menyelesaikan pengangkatan honorer K2 ini. Mengenai honorer K2 yang tidak lulus tes, pemerintah baru sebatas meminta verifikasi dan validasi yang disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)," bebernya.(esy/jpnn)


JAKARTA - Masyarakat diminta tenang dan tidak resah dengan rencana moratorium pengangkatan CPNS selama 5 tahun. Kementerian Pendayagunaan Aparatur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News