Kemenparekraf Dorong Pemangku Kepentingan Satu Visi dalam Pengembangan Wisata Selam

Kemenparekraf Dorong Pemangku Kepentingan Satu Visi dalam Pengembangan Wisata Selam
Foto: Kemenparekraf

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar Sosialisasi Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 tentang rekreasi wisata selam agar para pemangku kepentingan memiliki visi yang sama dalam pengembangan wisata selam dan beragam potensi di dalamnya.

Ni Wayan Giri Adnyani, Deputi Bidang Industri dan Kelembagaan Kemenparekraf mengatakan, pemahaman yang harus dimiliki para pemangku kepentingan wisata selam tidak hanya soal teknis tapi juga pemahaman akan regulasi yang meliputinya.

"Dengan begitu, ada kesamaan visi untuk mengembangkan pariwisata dan beragam potensi destinasinya. Kami yakin, para stakeholder kini sudah mengerti posisinya dan apa yang harus dilakukannya,” kata Ni Wayan Giri Adnyani dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Mimpi Resort Tulamben, Karangsem, Bali pada Selasa (29/10).

Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 disusun untuk menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan. Peraturan ini juga sebagai garansi tercapainya target zero accident pada aktivitas wisata selam.

Giri menjelaskan, sosialisasi juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi dan evaluasi dari para stake holder terhadap relevansi Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 agar terus sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang selaras dengan alur konservasi dan keseimbangan alam.

Salah satunya terkait zonasi tata ruang laut dimana para operator selam (Dive Operators) kerap terbentur konflik kepentingan dengan nelayan. Pemerintah pusat sendiri, kata Giri, sudah memiliki Rancangan Zonasi (RZ) tata ruang laut dan telah didistribusikan ke daerah.

“Sosialisasi ini menjadi forum yang menarik. Isunya berkembang dengan komunikasi dua arah yang baik dengan para peserta. Berbagai persoalan digali dan solusinya dijabarkan bersama. Bagaimanapun, saat ini rancangan zonasi terkait tata ruang laut sudah siap,” kata Giri.

Asdep Pengembangan Wisata Alam dan Buatan (PWAB) Kemenparekraf, Alexander Reyaan menjelaskan, dalam forum sosialisasi memang banyak temuan menarik terkait situasi wisata selam sekarang ini yang telah banyak berkembang.

Kemenparekraf) menggelar Sosialisasi Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 di Karangsem, Bali, Selasa (29/10) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News