Kemenperin Buka Suara soal Panasonic Holdings PHK 10 Ribu Karyawan, Silakan Disimak

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan yang dilakukan Panasonic Holdings.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan bahwa PHK tersebut tidak terjadi di Indonesia.
Dia menyatakan Indonesia justru tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.
"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," katanya di Jakarta.
Dia mengakui utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025.
Sementara, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor itu mencapai 75,6 persen.
Kondisi itu menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.
"Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup," ungkapnya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan yang dilakukan Panasonic Holdings.
- Buka 19 Juta Lapangan Kerja, Apakah Janji Itu Masih Hidup?
- Pencari Kerja Naik 34 Persen, OLX Jadi Solusi Cepat di Tengah Gelombang PHK
- Komnas HAM: 8.786 Orang Terkena PHK Sepanjang 2025
- Berawal dari Bordir Rumahan, Perusahaan Garmen Tjiwulan Kini Punya Ribuan Karyawan
- Badai PHK Melanda, Masyarakat Minta Lebih Bijak dalam Gerakan Boikot
- Bupati Temanggung Apresiasi Wamenperin soal Pembatalan Penyeragaman Kemasan Rokok