Kemenperin: Larangan Mobil Tua di Jakarta Belum Jadi Perhatian Khusus

Kemenperin: Larangan Mobil Tua di Jakarta Belum Jadi Perhatian Khusus
Ilustrasi mobil bekas. FOTO: SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT/JPNN

jpnn.com, BANTEN - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, belum ada wacana soal larangan mengaspal untuk mobil tua di jalan raya Jakarta.

"Larangan mobil tua di Jakarta sampai ini memang belum sama sekali menjadi perhatian. Meskipun ke depannya akan diberlakukan, tapi kami tidak tahu kapan diberlakukan," beber Putu di sela-sela acara penyerahan dua unit AMMDes Ambulance di Gedung Pendopo Lebak, Banten, Selasa (16/7).

Putu menjelaskan, pihaknya memang sedang belajar untuk mempelajari terkait larangan pembatasan mobil tua. Bahkan Putu menyebut, harus belajar hingga ke Jepang untuk melakukan penelitian bagaimana menanggulangi material yang ada pada kendaraan tersebut.

"Kami disuruh belajar hingga ke Jepang untuk melakukan riset bagaimana menanggulangi meterial pada kendaraan itu agar bisa ramah lingkungan. Kalau misalkan ditarik (mobil tua) itu harus didaur ulang, nah limbahnya itu mau dibuang ke mana itu yang masih kami pelajari," kata Putu.

Sampai saat ini, imbuh Putu, Kemenperin masih melakukan penjajakan soal larangan mobil tua di Jakarta. "Yang pasti larangan mobil tua itu masih lama," terang dia lagi.

Isu pembatasan usia mobil pribadi sebetulnya sempat ramai dibicarakan beberapa tahun silam. Bahkan, wacana ini sempat menjadi materi perumusan Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan namun tidak menjadi peraturan setelah melewati berbagai pembahasan dan perdebatan.

Kemudian isu tersebut muncul kembali setelah Kementerian Perhubungan berencana membatasi usia kendaraan bermotor di Indonesia. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi dan mengurangi polusi udara di di kota-kota besar. (mg9/jpnn)


Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, belum ada perhatian khusus soal larangan mengaspal untuk mobil tua di jalan raya Jakarta.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News