Kemensos Sinkronkan Program untuk Kelompok Rentan Melalui 41 Sentra Kreasi ATENSI

Kemensos Sinkronkan Program untuk Kelompok Rentan Melalui 41 Sentra Kreasi ATENSI
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi menyampaikan sejumlah program Kemensos di acara Ngobrol Tempo bertema 'Pemulihan Inklusif Dampak Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Tangguh' yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat (15/10). Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh direktorat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) terus melanjutkan program perlindungan, rehabilitasi, pemberdayaan sosial dan pengentasan kemiskinan, kaum marginal dan kelompok rentan.

Hal tersebut sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memberikan perlindungan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk bagi penyandang disabilitas dan anak yang ditinggalkan orangtua karena Covid-19.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Kanya Eka Santi menyampaikan Kemensos tetap melanjutkan bantuan sosial, seperti rehabilitasi sosial, program sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan sembako khusus selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kanya menyampaikan untuk PKH dan program dukungan lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dinilai telah berjalan dengan baik.

Demikian juga dengan program baru pengentasan kemiskinan kelompok rentan melalui Sentra Kreasi ATENSI (SKA) melalui pemberdayaan dengan berbagai usaha yang dilakukan para penerima manfaat.

“Contoh pemberdayaan bagi penyandang disabilitas dengan memberikan motor roda tiga dan kursi roda dengan dukungan balai-balai yang menyelenggarakan asistensi rehabilitasi sosial, di mana masyarakat yang kena PHK dan PPKS bisa menggelar lapak dagangan mereka di sentra-sentra itu,” kata Kanya di acara Ngobrol Tempo bertema 'Pemulihan Inklusif Dampak Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Tangguh' yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat (15/10).

Untuk perlindungan sosial bagi anak yatim yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19, Kemensos melalui bantuan Asistensi Rehabilitasi (ATENSI) Rehabilitasi Sosial anak memberikan bantuan dukungan fasilitas dan psikososial.

“Bantuan dukungan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu berupa fasilitas pengasuhan, dukungan psikososial serta bantuan Rp 300 ribu per bulan bagi yang belum bersekolah dan Rp 200 ribu bagi yang sudah sekolah," sebutnya.

Kemensos tetap fokus melanjutkan program dan kegiatan untuk kaum marginal dan kelompok rentan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News