Kementerian Agama Dukung Larangan Mahasiswi Bercadar

Kementerian Agama Dukung Larangan Mahasiswi Bercadar
Jumpa pers pelarangan mahasiswi bercadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. FOTO: Ridho Hidayat/JawaPos.com/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Rektor UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta Yudian Wahyudi yang melarang mahasiswi bercadar mendapat dukungan dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Saya kira bukan karena cadarnya. Sebab, tidak ada alasan syar‘i yang melarang seseorang pakai cadar. Pertimbangannya mungkin sosiologis, ideologis, dan proses belajar mengajar," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin, Selasa (6/3).

Dia menambahkan, mahasiswi bercadar dikhawatirkan membuat pergaulan menjadi eksklusif.

Demikian juga dengan pikiran dan perilaku keagamaannya.

“Mungkin juga dengan bercadar dikhawatirkan berdampak tidak efektif dalam proses belajar mengajar sehingga pihak universitas merasa perlu memberi treatment khusus dengan pembinaan," beber Amin.

Dia menegaskan pihaknya mendukung pembinaan yang dilakukan UIN Sunan Kalijaga.

"Kemenag akan mengawasi UIN Sunan Kalijaga dan kampus lain yang barangkali juga memberlakukan pembinaan serupa. Kami minta kampus memberi pembinaan searif mungkin," ucap Amin.

Di sisi lain, Amin mengaku akan melihat alasan di balik kemungkinan UIN Sunan Kalijaga mengeluarkan mahasiswi bercadar.

Kebijakan Rektor UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta Yudian Wahyudi yang melarang mahasiswi bercadar mendapat dukungan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News