Kementerian ATR/BPN Canangkan GEMAPATAS, Inisiasi Pemasangan 1 Juta Patok

Kementerian ATR/BPN Canangkan GEMAPATAS, Inisiasi Pemasangan 1 Juta Patok
Kementerian ATR/BPN Canangkan GEMAPATAS, Inisiasi Pemasangan 1 Juta Patok. Foto: Humas ATR/BPN

jpnn.com, CILACAP - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai 1 juta patok batas secara serentak.

Program tersebut sebagai upaya mempercepat tercapainya target pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan GEMAPATAS dilaksanakan di 33 provinsi yang pelaksanaannya berpusat di Cilacap, Jawa Tengah.

Pelaksanaan GEMAPATAS di 5 provinsi di antaranya Provinsi Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua, mengingat kelima daerah tersebut merupakan wilayah perbatasan terluar NKRI yang harus dijaga dan dilindungi bersama.

"Tujuan dari dilancarkannya GEMAPATAS sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki," dikutip dari keterangannya, Jumat (3/2).

Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.

Sedikitnya 50 ribu patok batas bidang tanah akan dipasang di Kabupaten Cilacap dari target keseluruhan di Jawa Tengah sebanyak 240.000 patok.

Patok batas bidang tanah dipasang oleh masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.

Kementerian ATR/BPN Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News