Kementerian ATR/BPN Mempercepat Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Pekanbaru-Bangkinang

Kementerian ATR/BPN Mempercepat Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Pekanbaru-Bangkinang
Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengatakan penyelesaian permasalahan pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang membutuhkan dukungan dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Foto: ATR/BPN.

Dia menambahkan Kementerian ATR/BPN akan membuka komunikasi lanjutan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kondisi yang ada di sini.

"Intinya akan dilakukan komunikasi yang efektif. Jika komunikasi efektif maka akan ketemu solusi-solusi terbaik untuk kelanjutan pembangunan jalan tol ini," ujar Surya.

Lebih lanjut Surya menegaskan dalam penyelesaian permasalahan tersebut dibutuhkan dukungan dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

"Kita butuh dukungan dari pemda yang lebih mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan," katanya.

Surya mengatakan pihaknya juga membutuhkan masukan dan laporan data terkait yang nanti bisa jadi bahan penyelesaian di tingkat pusat.

PSN ini sejak adanya UUCK (Undang-Undang Cipta Kerja) relatif lebih mudah dan cepat. Kita harus bisa inisiatif menyelesaikan ini dan saat ini merupakan kesempatan kita untuk mengerti kondisi dan situasi yang terjadi di sini," paparnya.

Surya mendukung penyelesaian permasalahan yang terjadi dan berharap adanya ruas jalan tol ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun arus mobilitas.

"Dampak langsung dari jalan tol ini akan memengaruhi dinamika masyarakat yang akan lebih semangat terhadap tanah yang dimiliki, dan akan menjadikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar," ungkap Surya.

Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menyatakan bahwa merupakan tanggung jawab pemerintah menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada proses pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News