Kementerian BUMN Usung Transformasi Ekonomi Hijau

Kementerian BUMN Usung Transformasi Ekonomi Hijau
Gedung Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian BUMN terus mendorong jajaran perseroan pelat merah untuk mengusung prinsip ekonomi hijau dalam bertransformasi.

Ekonomi hijau atau green economy telah ditetapkan menjadi salah satu strategi utama Pemerintah Indonesia dalam mempercepat pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 dan mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.

Ekonomi hijau juga telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Tiga program yang menjadi prioritas yakni peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta pembangunan rendah karbon.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan transformasi yang dijalankan oleh perseroan pelat merah harus menjunjung prinsip transformasi energi bersih, sekaligus mengakselerasi ekonomi hijau.

Erick berharap jajaran BUMN energi seperti PT Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan industri minerba dapat menjalankan komitmen tersebut.

Erick menegaskan upaya agresif BUMN untuk bertransformasi dengan melakukan berbagai program dan inovasi model bisnis harus memandang tanggung jawab untuk mengurangi emisi bukan sebagai beban.

Sebaliknya, misi ini harus dipandang sebagai peluang untuk melakukan transformasi ekonomi yang rendah karbon.

Diharapkan jajaran BUMN energi seperti PT Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan industri minerba dapat menjalankan komitmen tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News