Kemkomdigi Blokir Aplikasi Grok yang Dinilai Bisa Memproduksi Konten Pornografi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menarik rem darurat terhadap laju teknologi kecerdasan buatan (AI), yaitu aplikasi Grok.
Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Grok diputus sementara menyusul kekhawatiran penyalahgunaan fitur AI untuk memproduksi konten pornografi palsu berbasis deepfake.
Langkah itu ditegaskan sebagai upaya melindungi perempuan, anak, dan masyarakat luas dari kekerasan berbasis digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan praktik deepfake seksual nonkonsensual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
“Ini bukan sekadar isu teknologi, tetapi menyangkut martabat dan keamanan warga negara di ruang digital,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (10/1).
Pemutusan akses Grok bersifat sementara dan ditempatkan sebagai langkah preventif sekaligus korektif.
Pemerintah ingin memastikan setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia memiliki mekanisme pengamanan yang memadai, agar tidak dimanfaatkan untuk memproduksi maupun menyebarkan konten terlarang.
Komdigi juga telah memanggil Platform X—induk ekosistem Grok—untuk memberikan klarifikasi.
Pemerintah Indonesia menarik rem darurat terhadap laju teknologi kecerdasan buatan (AI), yaitu aplikasi Grok.
- Target Ambisius Pemerintah dalam Pemerataan Akses Internet hingga Daerah Terpencil
- Penjelasan Lengkap Pemerintah soal Blokir Aplikasi Grok
- Grok AI Picu Ledakan Deepfake, Pemerintah Turun Tangan Awasi Ruang Digital
- Registrasi SIM Card Pakai Biometrik Segera Berlaku, Begini Penjelasan Kemkomdigi
- Kemenkomdigi: Peningkatan Aktivitas Internet Perkuat Kebutuhan Pengawasan Ruang Digital
- Pemerintah Terus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Transformasi Digital
JPNN.com




