Kemnaker Bagikan Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2, Yuk Buruan!
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk segera melakukan pendaftaran melalui portal SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pendaftaran dilakukan secara daring dengan alur yang telah disederhanakan, mulai dari pembuatan akun hingga proses seleksi agar lebih mudah diakses oleh seluruh calon peserta.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan sistem pendaftaran dirancang terintegrasi, transparan, dan dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta.
“Seluruh proses pendaftaran kami desain agar mudah diakses dan transparan. Peserta cukup mengikuti alur melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker mulai dari pembuatan akun hingga asesmen kesiapan,” kata Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker yang diterima jpnn.com, Senin (25/5).
Untuk Batch 2, Kemnaker menyediakan kuota sebanyak 30.000 peserta dengan periode pendaftaran 19 Mei hingga 9 Juni 2026.
Berikut Tata Cara Pendaftarannya:
1. Akses Skillhub Peserta mengunjungi laman resmi Skillhub di skillhub.kemnaker.go.id melalui browser
Setelah itu, klik tombol Masuk untuk diarahkan ke laman SIAPkerja.
2. Login atau membuat akun SIAPkerja Jika sudah memiliki akun, peserta cukup memasukkan username dan password, lalu klik Masuk
Berikut tata cara pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui portal SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
- Menaker Yassierli Tekankan 2 Hal Ini Perlu Dikuasai Lulusan Perguruan Tinggi, Apa Itu?
- RUU Perluasan Kerja, Apindo Minta Alokasi 2 Persen APBN buat Pelatihan Vokasi
- Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II
- Kemnaker Memperkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pascabencana Lewat Pelatihan Vokasi
- Lima Film Pendek Kelas Pekerja Raih Penghargaan di Madfest Merah Putih 2026
- Kemnaker Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat di Momen HUT ke-81 RI
JPNN.com




