Kemnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 harus terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
Persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas serta data ketenagakerjaan yang aktif dan valid.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah mengatakan perusahaan juga perlu memastikan data yang tercantum dalam sistem WLKP telah diperbarui, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid, sebelum mendaftarkan diri sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026.
"Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan," ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/7).
Menurut Darmawansyah, pemenuhan persyaratan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker menjaga kualitas penyelenggaraan Program MagangHub.
Melalui proses verifikasi, Kemnaker dapat memastikan perusahaan mitra memiliki identitas dan legalitas yang jelas serta siap menjadi tempat belajar yang baik bagi para peserta.
Darmawansyah menjelaskan, perusahaan dapat melakukan pengecekan sekaligus pembaruan data melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara.
Selain memastikan kelengkapan persyaratan, data perusahaan yang valid juga akan memudahkan proses seleksi dan administrasi, sehingga pelaksanaan Program MagangHub dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Ini penegasan Kemnaker terkait syarat bagi perusahaan yang ini menjadi mitra penyelenggara program MagangHub 2026
- Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Ditutup, Seleksi Calon Peserta Mulai Besok
- Merespons Ketergantungan Software Asing dan Biaya Lisensi Tahunan, Perusahaan Teknologi Lokal Tawarkan Model Kepemilikan Penuh
- Kemnaker Menyiapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
- MagangHub Angkatan II Batch 1 Resmi Dimulai, Ini Pesan Menaker Yassierli ke 46.160 Peserta
- Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon 50 Persen Iuran JKK-JKM
- Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
JPNN.com




