Kenaikan Biaya Haji Bisa Sampai Rp 900 Ribu

Kenaikan Biaya Haji Bisa Sampai Rp 900 Ribu
Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan biaya penyelenggaran ibadah haji 2018 akan mengalami kenaikan. Lukman mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan.

"Pemerintah memandang kenaikan biaya haji tidak terelakkan karena biaya avtur kemungkinan meningkat dibanding tahun lalu," kata Lukman di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/1).

Selain avtur, Lukman menambahkan kebijakan pemerintah Arab Saudi memberlakukan penambahan biaya pajak lima persen juga menjadi penyebab akan naiknya biaya haji.

Menurut Lukman, semua penggunaan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan pelayanan lainnya dikenakan penambahan biaya lima persen. "Pastilah ini akan berdampak pada kenaikan," kata dia.

Belum lagi rencana pemerintah Indonesia meningkatkan kualitas pelayanan haji kepada jemaah. Misalnya, menambahkan makanan. Jika tahun lalu hanya 25 kali makan selama tinggal di Mekkah, tahun ini direncanakan menjadi 50 kali makan.

Menurut Lukman, ini sebenarnya juga menjadi tuntutan jemaah haji yang kesulitan memasak sendiri selama tinggal di Mekkah. Sebab, hotel bertaraf bintang tiga, empat dan lima tidak bisa lagi memasak di kamarnya masing-masing.

Selain itu, sambung Lukman, pemerintah Arab Saudi memperketat pedagang-pedagang informal untuk menjajakan makanan. "Jemaah juga sulit akses makanan di sekitar hotel karena tidak semua hotel di Mekkah itu tersedia orang menjual makanan," ungkapnya.

Lantas berapa usulan kenaikan dari pemerintah? Lukman menjelaskan diprediksi ada kenaikan sekitar Rp 900 ribu dibanding tahun lalu. "Kenapa naik? Itu tadi, karena harga avtur meningkat, pajak lima persen, dan peningkatan kualitas pelayanan," katanya.

Dibanding tahun lalu, biaya haji bisa naik sampai Rp 900 ribu. Itu karena avtur, pajak dan upaya peningkatan kualitas pelayanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News