Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Dilakukan Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak dilakukan pada tahun ini.
Menurut Muhaimin yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin hanya baru sebatas wacana.
"Belum-belum (tahun ini). (Wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi Menteri Kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kami putuskan untuk tidak dinaikkan dulu," kata Muhaimin Iskandar dikutip Sabtu (28/2).
Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sudah bergulir sejak tahun lalu.
Ha ini karena BPJS Kesehatan tidak terus mengalami kerugian, sehinga dibutuhkan penyesuaian tarif.
"Kalkulasinya memang agar pelayanannya menjadi baik, dibutuhkan kenaikan. Itu sejak tahun lalu. Analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu," kata Muhaimin Iskandar.
Muhaimin membeberkan saat ini pemerintah mesti menanggung lebih dari 60 persen pembiayaan BPJS Kesehatan.
Ada mekanisme subsidi silang di dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan, yakni masyarakat yang mampu membantu pembiayaan masyarakat yang kurang mampu.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak dilakukan pada tahun ini.
- RS Pusri Ambil Sikap Tegas, Dokter Mitra Dihentikan Setelah Komentar Soal Pasien BPJS Viral
- Dedi Mulyadi Temukan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Pabrik Batu Kapur
- Anak Keempat dan Mertua Kini Bisa Masuk BPJS Kesehatan Pekerja, Begini Skema Iurannya
- Waspada! Prospek Ekspor RI Dibayangi Tarif Amerika Serikat
- Menavigasi Tantangan Menuju Ekosistem Asuransi Kesehatan yang Berkelanjutan
- Dugaan Penggelembungan Harga Proyek Alkes RSUD Krui, Kemenkes Bilang Begini
JPNN.com




