Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Dilakukan Tahun Ini
Sabtu, 28 Februari 2026 – 09:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak dilakukan pada tahun ini. Foto: dok BPJS Kesehatan
"Pemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen tanggungan. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah," kata Muhaimin.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan berpengaruh bagi masyarakat yang termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebab, mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Kenaikan iuran hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas.
"Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.(antara/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak dilakukan pada tahun ini.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- DPRD DKI Pastikan Penundaan Anggaran PBI BPJS Kesehatan Tak Kurangi Layanan Masyarakat
- Senator Filep: Komite III DPD RI Mengawal Agenda Nasional Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pembangunan Manusia
- RS Pusri Ambil Sikap Tegas, Dokter Mitra Dihentikan Setelah Komentar Soal Pasien BPJS Viral
- Dedi Mulyadi Temukan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Pabrik Batu Kapur
- Anak Keempat dan Mertua Kini Bisa Masuk BPJS Kesehatan Pekerja, Begini Skema Iurannya
- Waspada! Prospek Ekspor RI Dibayangi Tarif Amerika Serikat
JPNN.com




