Kepada Ahmad Sahroni, Adam Deni Berpesan Begini
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Pegiat media sosial Adam Deni menyampaikan pesan untuk Ahmad Sahroni seusai menghadiri sidang putusannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Pesan itu dia sampaikan sebelum meninggalkan PN Jakarta Utara dan kembali ke jeruji besi.
Adapun Ahmad Sahroni merupakan pelapor terhadap Adam Deni dan Ni Made Dwita atas dugaan UU ITE.
"Pesan saya buat Ahmad Sahroni hati-hati jika dia memang mau mencalonkan Gubernur DKI," ujar Adam Deni, Selasa (28/6) malam.
Di samping itu, Adam Deni mengungkapkan perasaannya usai diputus empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Dia mengaku biasa saja, justru menduga adanya kejanggalan atas vonis tersebut.
"Tidak ada rasa gemetar atau bagaimana, tetapi yang pasti, vonis empat tahun ini masih sesuai pesanan," mata Adam Deni.
Atas kecurigaannya tersebut, dia pun tak tinggal diam. Adam Deni akan meminta kepada tim kuasa hukumnya untuk mengusut PN Jakarta Utara.
Terdakwa Adam Deni menyampaikan pesan untuk Ahmad Sahroni seusai sidang putusan kasus UU ITE.
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Warga Kampung Bayam Ditangkap, Sahroni NasDem Peringatkan Polisi
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru