Kepala Sekolah Setubuhi Siswi, Aksi Bejat Pelaku Terungkap dari Guru BK SMA
jpnn.com, LAMPUNG BARAT - Oknum kepala sekolah di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung berinisial M (57) diamankan petugas Polres Lampung Barat, Selasa.
Pelaku warga Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat itu melakukan persetubuhan terhadap siswinya berinisial BO (18).
"Kejadian persetubuhan tersebut terjadi sekitar tahun 2017, sewaktu korban masih duduk di kelas 6 SD, di Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat," kata Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho diwakili Kasat Reskrim AKP M Ari Satriawan, Selasa.
Dia mengatakan terungkapnya kasus tersebut bermula paman korban mendapatkan surat panggilan dari sekolah.
Lalu guru BK menjelaskan bahwa BO harus dikeluarkan dari sekolah karena poin pelanggarannya sudah maksimal yang disebabkan korban tidak pernah masuk sekolah.
Kemudian paman korban menanyakan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ponakannya tersebut yang tidak pernah masuk sekolah.
"Terungkapnya kejadian persetubuhan itu berawal pada hari Selasa (8/11/2022) pukul 11.00 WIB, paman korban MM (50), warga Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan surat panggilan untuk menghadap guru bimbingan konseling (BK) SMAN 1 Krui," kata dia.
Korban BO menceritakan kepada pamannya bahwa dirinya mengalami trauma akibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh M sewaktu masih kelas 6 SD.
Kepala sekolah bejat, siswinya digarap juga. Persetubuhan ini terungkap berkat guru BK.
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Utamakan Pendidikan, Febby Rastanty Menangis saat Bolos Sekolah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Jangan Kaget, Sudah Banyak Guru PPPK jadi Kepala Sekolah