Kepala SMKN 3 Pujut Mengaku Kecolongan atas Kasus Perundungan Siswinya

Kepala SMKN 3 Pujut Mengaku Kecolongan atas Kasus Perundungan Siswinya
Kepala SMKN 3 Pujut, Kabupaten Lombok Tengah Akhirman Akbar saat menunjukkan surat pernyataan siswa kepada JPNN.com di sekolahnya. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Dengan begitu, pihaknya berjanji akan menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi. 

Bahkan, pihaknya juga akan memperketat aturan di sekolah agar para murid tidak ada lagi yang membawa handphone saat jam sekolah. 

"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami, karena HP ini memang sebagai biang kerok masalah di sekolah," terang Akbar. 

Di sisi lain, ia mengaku telah membuat aturan tentang larangan para murid untuk membawa handphone. 

"Kami juga sudah membuat aturan agar para siswa tidak membawa HP saat sekolah," jelas Akbar. 

Bahkan, kata Akbar, aturan itu merupakan salah satu syarat bagi para murid untuk bisa bersekolah di SMKN 3 Pujut. 

"Itu dalam bentuk surat pernyataan yang bermatreai 10.000. Dan ditandatangani sama siswa," jelasnya. 

Akbar menyebutkan, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH). 

Akbar menjelaskan bahwa, kejadian yang menimpa muridnya inisial M (16) itu terjadi pada hari Sabtu (4/3) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News