Keppres Pengangkatan Bidan Desa Jadi CPNS Sudah Siap

Keppres Pengangkatan Bidan Desa Jadi CPNS Sudah Siap
Para bidan honorer di Kolut yang sedang menuju ke rumah pasien. Foto: Muh Rusli/Kendari Pos/JPNN.com

Lilik berharap 4.153 bidan desa PTT itu bisa segera ditingkatkan statusnya agar tak lagi dikejar-kejar pungutan liar pada setiap perpanjangan kontrak.

Moeldoko menegaskan, pemerintah memberikan respek sangat tinggi kepada bidan desa karena profesi ini sangat terkait dengan kemanusiaan

Bahkan, menurutnya, pada Konvensi Jenewa 1949 yang menekankan perlindungan bagi warga sipil di sekitar zona perang, telah mencantumkan dengan jelas proteksi bagi para pekerja kesehatan.

Pelanggaran terhadap hal itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

"Pemerintah serius menerima berbagai aspirasi dan menaruh rasa hormat pada bidan desa di lapangan. Bagaimanapun, ibu-ibu ini bertugas di ujung garis terdepan, di daerah-daerah perbatasan dan terpencil, demi kemanusiaan," pungkas Moeldoko.(flo/jpnn)


Draf Keppres pengangkatan bidan desa sedang dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian Polhukam.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News