Kepsek Terbukti Curang, Mendiknas Ancam Copot Jabatan

Kepsek Terbukti Curang, Mendiknas Ancam Copot Jabatan
Kepsek Terbukti Curang, Mendiknas Ancam Copot Jabatan
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengancam akan memberikan sanksi administratif, kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) yang terbukti memberikan nilai yang tidak wajar kepada para siswanya pada proses ujian sekolah.

"Kami sudah menyampaikan kepada dinas dan sekolah-sekolah, sesuai dengan tema 'Prestasi Yes, Jujur Harus'. Maka jika ada sekolah yang melakukan manipulasi nilai dan pendongkrakan nilai, maka jelas itu akan dikenakan sanksi administratif," ungkap Nuh di Jakarta, Senin (11/4).

M Nuh menjelaskan, sanksi administratif ini dikenakan kepada siapa saja, khususnya pejabat sekolah yang melakukan kecurangan itu. "Taruhlah yang melakukan itu si Kepsek. Maka jelas Kepsek dikenakan sanksi administratif itu," tukasnya.

Dilanjutkan Nuh, tidak hanya sanksi administratif yang akan diterima oleh Kepsek. Melainkan juga akan ada sanksi akademik yang akan diberikan kepada sekolah yang bersangkutan. "Kita tidak akan segan-segan memberikan sanksi akademik. Kalau terbukti sekolah X melakukan kecurangan, maka kami akan men-delete semua nilai ujian sekolah yang dikirim sekolah tersebut. Artinya, nilai ujian sekolah tidak akan diakui," tegasnya.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengancam akan memberikan sanksi administratif, kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News