Kepsek Terbukti Curang, Mendiknas Ancam Copot Jabatan
Senin, 11 April 2011 – 13:32 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengancam akan memberikan sanksi administratif, kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) yang terbukti memberikan nilai yang tidak wajar kepada para siswanya pada proses ujian sekolah. Dilanjutkan Nuh, tidak hanya sanksi administratif yang akan diterima oleh Kepsek. Melainkan juga akan ada sanksi akademik yang akan diberikan kepada sekolah yang bersangkutan. "Kita tidak akan segan-segan memberikan sanksi akademik. Kalau terbukti sekolah X melakukan kecurangan, maka kami akan men-delete semua nilai ujian sekolah yang dikirim sekolah tersebut. Artinya, nilai ujian sekolah tidak akan diakui," tegasnya.
"Kami sudah menyampaikan kepada dinas dan sekolah-sekolah, sesuai dengan tema 'Prestasi Yes, Jujur Harus'. Maka jika ada sekolah yang melakukan manipulasi nilai dan pendongkrakan nilai, maka jelas itu akan dikenakan sanksi administratif," ungkap Nuh di Jakarta, Senin (11/4).
Baca Juga:
M Nuh menjelaskan, sanksi administratif ini dikenakan kepada siapa saja, khususnya pejabat sekolah yang melakukan kecurangan itu. "Taruhlah yang melakukan itu si Kepsek. Maka jelas Kepsek dikenakan sanksi administratif itu," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengancam akan memberikan sanksi administratif, kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) yang
BERITA TERKAIT
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan