Keputusan Hakim, Bank Harus Kembalikan Uang Nasabah Rp 5 Miliar yang Hilang

Keputusan Hakim, Bank Harus Kembalikan Uang Nasabah Rp 5 Miliar yang Hilang
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Tabungan nasabah bank senilai Rp 5 miliar hilang setelah dua kali memindahkan dana dari rekening giro ke master plus pada April 2018 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News