Keracunan MBG Bikin Kepala BGN Terpukul, Soal Pidana Diserahkan kepada Polisi
jpnn.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyerahkan proses hukum dugaan tindak pidana dalam kasus siswa keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada kepolisian.
"Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum," kata Sudaryono setelah rapat dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam (3/9/2026).
Dia menyebut berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah kasus gangguan kesehatan tersebut telah masuk tahap penyidikan.
Namun, politikus Partai Gerindra itu tidak memerinci lokasi maupun kasus yang sedang diproses polisi itu.
"Apakah ada yang tersangka atau tidak? Kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan," imbuhnya.
Dia memastikan BGN tengah melakukan evaluasi menyeluruh menyusul laporan gangguan kesehatan berupa keracunan setelah mengonsumsi menu MBG di sejumlah daerah.
Kasus yang dilaporkan antara lain terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur; Agam, Sumatera Barat; dan Lasem, Jawa Tengah.
"Tentu kami sangat terpukul sebetulnya, tapi kami tidak boleh menyerah," ucapnya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyerahkan proses hukum dugaan pidana kasus siswa keracunan MBG kepada kepolisian.
- BGN Uji Coba MBG Disajikan Secara Prasmanan
- Mitra Keracunan
- Kasus BGN Siap Masuk Pengadilan, Pakar Sebut Bukti Kejagung Sudah Solid
- Kolonel Budi Utomo Resmi Tersangka Korupsi MBG Sejak Agustus 2026
- Gibran Tinjau Korban Keracunan MBG, Pastikan Keluarga Tidak Dibebani Biaya Berobat
- Pemuda Surakarta Dorong Pengawasan Partisipatif Agar Program MBG Semakin Baik
JPNN.com




