Kerja Tim BLBI Bentukan KPK tak Jelas
Sabtu, 30 Juni 2012 – 20:06 WIB
JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan perkembangan hasil kerja empat tim penyelesaian kasus BLBI bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim ini terbentuk sejak tahun 2008 dalam masa kepemimpinan Antasari Azhar.
Namun, tim ini tak lagi terdengar gaungnya setelah Antasari terseret kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Baca Juga:
"Tim BLBI di KPK kita tagih. Bagaimana, apakah sudah ada perkembangan atau belum. Dulu kan dilakukan rapat-rapat secara tertutup. Bagaimana hasilnya," kata Peneliti ICW, Febri Diansyah saat dihubungi JPNN di Jakarta, Sabtu (30/6).
Saat awal dibentuk, Antasari menyatakan tim akan menangani perkara BLBI yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht). Dalam hal ini KPK berperan sebagai supervisi khusus untuk eksekusi sebagai uang pengganti aset.
JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan perkembangan hasil kerja empat tim penyelesaian kasus BLBI bentukan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup