Keroyok Mahasiswa di Indekos, Trio Polisi Kini Dikerangkeng

Keroyok Mahasiswa di Indekos, Trio Polisi Kini Dikerangkeng
TRIO PENGEROYOK: Tiga oknum polisi anggota Polda Bali yang kini ditahan karena menjadi tersangka kasus penganiayaan. Foto: istimewa for Radar Bali.

Setelah memarkir sepeda motor, Bripda Putu Krishna Wahyudi Suputra bersama teman-temannya menganiaya korban hingga nyaris tewas. Pelaku juga membawa korban masuk ke dalam kamar Linda secara paksa.

Pintu indekos selanjutnya dikunci dari dalam. Ketiga polisi itu kembali menganiaya korban.

Korban juga ditendang hingga mulutnya berdarah dan sekujur tubuhnya babak belur. Korban pun disuruh menjilat sepatu ketiga polisi ini.

Ulah pelaku tak berhenti di situ. Mereka juga mengancam korban sebelum pergi meninggalkannya dalam konsisi penuh luka.(rb/dre/mus/mus/JPR)


Tiga anggota Direktorat Shabara Polda Bali harus meringkuk di balik jeruji setelah menyandang status tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News