Keroyok Mahasiswa di Indekos, Trio Polisi Kini Dikerangkeng
Minggu, 15 Juli 2018 – 13:31 WIB
Setelah memarkir sepeda motor, Bripda Putu Krishna Wahyudi Suputra bersama teman-temannya menganiaya korban hingga nyaris tewas. Pelaku juga membawa korban masuk ke dalam kamar Linda secara paksa.
Pintu indekos selanjutnya dikunci dari dalam. Ketiga polisi itu kembali menganiaya korban.
Korban juga ditendang hingga mulutnya berdarah dan sekujur tubuhnya babak belur. Korban pun disuruh menjilat sepatu ketiga polisi ini.
Ulah pelaku tak berhenti di situ. Mereka juga mengancam korban sebelum pergi meninggalkannya dalam konsisi penuh luka.(rb/dre/mus/mus/JPR)
Tiga anggota Direktorat Shabara Polda Bali harus meringkuk di balik jeruji setelah menyandang status tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Korban Penganiayaan oleh Terduga Oknum Prajurit TNI di Papua Terungkap
- Gegara Status di Media Sosial, Satu Perempuan Dianiaya 2 Orang
- Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sukurin
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel