Kerugian Diduga Tembus Rp 100 M
Rabu, 30 Maret 2011 – 07:29 WIB
Malinda adalah mantan Senior Manager Citibank yang ditahan polisi sejak Kamis 23 Maret lalu. Wanita 47 tahun (bukan 35 seperti ditulis kemarin, Red) itu sudah bekerja di Citibank selama 22 tahun. Dia dilaporkan oleh pihak Citibank dan beberapa orang nasabah karena melakukan penggelapan dana. Polisi menjeratnya dengan pasal 6 UU 8 2010 dan pasal 149 UU 10 tahun 1998 dengan ancaman minimal 15 tahun kurungan.
Terpisah, sumber Jawa Pos menyebut, Malinda diduga meraup dana nasabah hingga puluhan miliar. "Bahkan bisa ratusan," katanya kemarin. Hal itu belum terungkap karena memang belum ada laporan dari nasabah lain yang jadi korban. "Aset Malinda banyak sekali. Ada apartemen di Capital Residence, apartemen untuk anak pertamanya di Australia, mobil Range Rover Sport, Ferrari," kata perwira muda ini.
Mobil Range Rover Sport dipakai anak bungsunya yang usianya baru 16 tahun. "Untuk mobil Ferrari masih dicari," tambahnya. Sebagai seorang mantan petinggi Citibank, duit Rp 17 M bagi Malinda bisa dibilang kecil. "Itu hanya setara dengan bonus tahunannya," katanya. Karena itu, penyidik sedang berupaya melakukan penelusuran dokumen tersangka atau dalam istilah kejahatan kerah putih (white collar crime) disebut paper trail.
"Sementara ini, modusnya adalah dengan blanko?blanko investasi kosong. Nasabah percaya tanda tangan untuk mencairkan dana , tapi uangnya tidak diinvestasikan," katanya. Malinda di Citibank menangani klien kakap dengan aset minimal Rp 500 juta.
JAKARTA---Penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus penggelapan dana nasabah Citibank yang dilakukan oleh Malinda
BERITA TERKAIT
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu