Kerusakan Hutan TNGHS Sedang Terjadi, Ribuan Lubang Tambang Emas Menganga
"Aktivitas PETI ini harus dihentikan karena bisa merusak ekologis lingkungan hutan, juga bisa menimbulkan bencana alam," ujarnya.
Menurut dia, aktivitas PETI di wilayah itu dilakukan sejak tahun 1990 yang merambah dan merusak TNGHS, setelah PT Antam Cikotok tidak beroperasi lagi.
"Kami harus bertindak tegas untuk menertibkan PETI agar kembali dipulihkan lingkungan ekologis hutan konservasi TNGHS jangan sampai rusak," katanya.
Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudianto Saragih Napitu menyebut kegiatan penambang ilegal di TNGHS terdapat sekitar 1.400 lubang tambang yang tersebar di Kabupaten Lebak, Bogor, dan Sukabumi.
Ribuan lubang tambang itu menganga dengan kedalaman 20–50 meter, membentuk labirin sepanjang ribuan kilometer.
"Saya kira lubang itu bisa menjadi bom waktu potensi bencana alam di sekitar kawasan TNGHS dan dampaknya merugikan masyarakat juga ekosistem lainnya," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya bersama tim Satgas PKH telah melakukan tiga kali operasi penertiban tambang ilegal sejak akhir Oktober 2025.
Petugas Satgas PKH juga telah menutup hampir 400 lubang aktivitas penambangan ilegal.
Satgas PKH mengungkap data kerusakan hutan di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Ada ribuan lubang tambang emas menganga.
- Jatelindo Kolaborasi dengan Dispora Kota Bogor di Acara Funday
- Senapan Angin Meletus Saat Dibersihkan, Bocah 6 Tahun di Sukabumi Kritis
- Underpass Citayam-Bojonggede Solusi Macet di Perbatasan, Kapan Dibangun?
- Isu Armada Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel Sampaikan Klarifikasi, Silakan Disimak
- Fungsi Hutan Tak Boleh Diubah, Meski Dibilang Demi Kepentingan Strategis Nasional
- Polda Riau Gerebek Penampungan Emas PETI di Kuansing
JPNN.com




