Kesaksian Admin Twitter Memberatkan Ahmad Dhani?

Kesaksian Admin Twitter Memberatkan Ahmad Dhani?
Ahmad Dhani ditemani kedua anaknya, Al dan Dul saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Isaak Ramadhan/Jawapos

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani masih terus bergulir.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/7) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi.

Salah satu yang menjadi saksi adalah admin Twitter Ahmad Dhani, Suryo Pratomo Bimo alias Bimo.

Dalam keterangannya, saksi Bimo menyebut bahwa akun tersebut dibuat olehnya dan hanya dia yang mengetahui password-nya.

"Yang tahu password saya sendiri dan jadi admin sendiri. Saya yang buat, kalau banyak yang tahu takut ribet malah," ungkap Bimo dalam sidang.

Bimo mengaku digaji Rp 2,5 juta oleh Ahmad Dhani untuk pekerjaannya itu. Tugasnya adalah mengunggah pesan yang dikirimkan oleh terdakwa Ahmad Dhani melalui nomor WhatsApp-nya.

Terkait cuitan yang menyinggung soal Ahok dan penistaan agama, Bowo mengaku tidak pernah mendapat komplain dari terdakwa.

"Tidak ada (komplain). Ya, yang di-posting itu dari ADP (Ahmad Dhani Prasetyo) langsung. Saya enggak perlu tahu itu dari Dhani atau enggak, yang penting ada WA (WhatsApp) dari nomor itu, saya post. Saya nggak perlu tahu Hp dipegang siapa," katanya merespons kemungkinan pesan dikirim oleh orang lain.

Admin Twitter Ahmad Dhani membenarkan bahwa kicauan ujaran kebencian terhadap Ahok itu memang dari suami Mulan Jameela.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News