Kesal Terganggu Tangisan Anak saat Tidur, IS Malah Berbuat Sadis

Kesal Terganggu Tangisan Anak saat Tidur, IS Malah Berbuat Sadis
Ilustrasi pelaku pencabulan anak diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

Satuan Reskrim Polres Padang Panjang langsung mengambil tindakan dengan menangkap pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Kasat Reskrim menambahkan kini tersangka telah ditahan di Polres Padang Panjang dan terancam undang-undang kekerasan dan perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.(antara/jpnn)

Jajaran Polres Padang Panjang meringkus seorang ayah berinisial IS, 25, yang melakukan aksi kekerasan berujung kematian terhadap anak kandungnya pada Sabtu (24/7).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News