Kesepakatan Ekstradisi Tak Tercapai
Senin, 07 November 2011 – 16:07 WIB
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenkumHAM) Amir Syamsudin mengatakan, konsensus mengenai perjanjian Ekstradisi antar negara-negara ASEAN dalam konferensi yang dihadiri oleh para Menteri Hukum dan HAM seluruh ASEAN di Pnom Penh, Kamboja selama dua hari pada tanggal 4 hingga 5 November yang lalu tidak mencapai keputusan bulat.
Akibatnya, Indonesia dengan Singapura masih belum mencapai kesepakatan perjanjian ekstradisi. Meski demikian kata Amir, seluruh negara anggota ASEAN dalam konferensi yang mengagendakan penyatuan persepsi dalam ekstradisi dan Mutual Legal Assitance (MLA) itu menginginkan adanya kerjasama yang erat dalam penegakan hukum.
"Sementara masalah ekstradisi ini belum tercapai sebuah konsensus bulat," kata Amir Syamsuddin usai rapat tertutup dengan Satgas TKI di Gedung Kemkopolhukam, Jakarta, Senin (7/11).
Dikatakanya, meski tidak tercapainya kesepakatan Ekstradisi, Menurut Amir, Pemerintah Indonesia menghormati dan menghargai hasil konferensi tersebut.
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenkumHAM) Amir Syamsudin mengatakan, konsensus mengenai perjanjian Ekstradisi antar negara-negara
BERITA TERKAIT
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya