Kesepakatan Ekstradisi Tak Tercapai

Kesepakatan Ekstradisi Tak Tercapai
Kesepakatan Ekstradisi Tak Tercapai
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenkumHAM) Amir Syamsudin mengatakan, konsensus mengenai perjanjian Ekstradisi antar negara-negara ASEAN dalam konferensi yang dihadiri oleh para Menteri Hukum dan HAM seluruh ASEAN di Pnom Penh, Kamboja selama dua hari pada tanggal 4 hingga 5 November yang lalu tidak mencapai keputusan bulat.

Akibatnya, Indonesia dengan Singapura masih belum mencapai kesepakatan perjanjian ekstradisi. Meski demikian kata Amir, seluruh negara anggota ASEAN dalam konferensi yang mengagendakan penyatuan persepsi dalam ekstradisi dan Mutual Legal Assitance (MLA) itu menginginkan adanya kerjasama yang erat dalam penegakan hukum.

"Sementara masalah ekstradisi ini belum tercapai sebuah konsensus bulat," kata Amir Syamsuddin usai  rapat tertutup dengan Satgas TKI di Gedung Kemkopolhukam, Jakarta, Senin (7/11).

Dikatakanya, meski tidak tercapainya kesepakatan Ekstradisi, Menurut Amir, Pemerintah Indonesia menghormati dan menghargai hasil konferensi  tersebut.

JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenkumHAM) Amir Syamsudin mengatakan, konsensus mengenai perjanjian Ekstradisi antar negara-negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News