Ketahuan Berbuat Terlarang, Janda dan Cewek Muda Ini Langsung Diciduk Polisi

Ketahuan Berbuat Terlarang, Janda dan Cewek Muda Ini Langsung Diciduk Polisi
Lia Agustin, 19, dan Sumi, 36. Foto: sumeks.co

Seorang janda bernama Sumi, 36, warga Jalan Kapten Robani Kadir, Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, harus berurusan dengan unit Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir (OI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News