Ketahuan Habis Mudik, 28 Warga Duren Tiga Dikarantina

Ketahuan Habis Mudik, 28 Warga Duren Tiga Dikarantina
Penempelan stiker pengawasan isolasi mandiri di rumah pemudik yang tidak miliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Selasa (2/6/2020). Foto: ANTARA/HO/dokumentasi kecamatan Menteng

jpnn.com, JAKARTA - Kelurahan Duren Tiga, Jakarta Selatan melakukan karantina mandiri terhadap 28 warga tersebar di sejumlah rukun warga (RW). Mereka dikarantina karena baru kembali dari kampung halamannya di Tegal, Jawa Tengah, tanpa Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM).

"Ini merupakan salah satu arahan dari pimpinan Pak Wali Kota dan Pak Camat Pancoran untuk menindaklanjuti pemudik-pemudik yang kembali lagi ke Jakarta," kata Lurah Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Muhammad Mursid, di Jakarta, Selasa (2/6).

Mursid mengatakan sejak awal Ketua Gugus RW ditugaskan mendata warga yang kembali dari mudik ke Jakarta pada hari pertama Idul Fitri 1441 Hijriah/2020.

Ketua Gugus Tugas RW menemukan sejumlah warga yang kembali dari mudik ke Jakarta, sebanyak 28 orang.

"Mereka isolasi mandiri selama 14 hari di masing-masing rumahnya," kata Mursid.

Selama menjalani karantina, warga tersebut akan dipantau kegiatannya oleh dokter dari Puskesmas kelurahan. Setelah menjalani karantina, warga tersebut akan diperiksa kesehatannya.

Sementara itu, untuk logistik, konsumsi warga yang menjalani karantina akan dibantu oleh tetangganya, sehingga tetap nyaman selama isolasi mandiri.

Para pemudik yang kedapatan kembali dari kampung halaman tersebut tersebar di sejumlah RW di Kelurahan Duren Tiga, salah satunya RW 05.

Kelurahan Duren Tiga, Jakarta Selatan melakukan karantina mandiri terhadap warga yang kembali dari kampung halamn

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News