Keterlaluan Banget, Anak Penyandang Disabilitas Dicabuli Berkali-Kali Hingga Hamil
jpnn.com, MAKASSAR - Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap kasus pencabulan anak penyandang disabilitas yang dilakukan lelaki berinisial S.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan pelaku merupakan pemilik warung "coto" di rumahnya Jalan Manggala, Kota Makassar.
"Korbannya anak perempuan penyandang disabilitas dan masih berumur 14 tahun. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, sudah tujuh kali melakukan itu hingga korban hamil lima bulan," ujar dia dikutip dari Antara, Sabtu (3/6).
Perwira menengah Polri itu menuturkan bahwa korban merupakan salah satu pekerja yang membantu pelaku berjualan coto.
Pelaku pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka telah melancarkan nafsu bejatnya pada Januari hingga Februari 2023.
Untuk modus yang dijalankan pelaku kepada korban dengan mempertontonkan video porno di ponselnya bahkan memaksanya melihat lalu mempraktikannya.
Selain itu korban tidak dapat berbuat banyak karena memiliki kekurangan dari manusia normal lainnya.
"Pelaku ini sengaja dan memaksa korban menonton video porno, lalu memaksanya melakukan hubungan begitu. Pelaku juga tidak mau bertanggung jawab," tuturnya.
Polrestabes Makassar menangkap pelaku pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas. Korban dicabuli berkali-kali hingga hamil.
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Santri di Siak Bakar Kamar di Pondok Pesantren, Dua Orang Tewas, Satu Kritis
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Meretas Jalan Inklusi: Memperjuangkan Kesempatan Penyandang Disabilitas dalam Pekerjaan
- Polisi Ciduk Tukang Ojek Online di Serang, Kasusnya Berat