Ketua DPD Enggan Kembalikan Mobil Dinas
Selasa, 05 Januari 2010 – 15:15 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman enggan mengembalikan mobil dinas (mobdin) yang sudah dikuasakan kepadanya. Mobil Toyota Camry Royal Saloon senilai Rp 1,3 miliar itu tetap akan digunakannya, meskipun mendapat sorotan baik dari internal lembaga yang dipimpinnya maupun dari luar DPD sendiri.
Irman beralasan bahwa fasilitas yang tergolong mewah itu tidak akan ia tolak karena merupakan pemberian. Pihaknya katanya, juga ingin menjaga hubungan sesama lembaga tinggi negara.
Baca Juga:
"Fasilitas ini kan hanya diberikan. Kami juga ingin menjaga hubungan antar lembaga," kata Irman menanggapi pertanyaan dari Rahmat Shah, anggota DPD asal Sumatera Utara, dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (5/1).
Dalam kesempatan itu, Rahmat menanyakan sikap Irman, terkait dengan sikap Wakil Ketua DPD La Ode Ida yang sudah mengembalikan mobil bagiannya ke Sekretariat Jenderal DPD, Senin (4/1), untuk diteruskan ke Sekretariat Negara. Menurut Rahmat pula, sikap yang dilakukan La Ode Ida itu perlu diapresiasi.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman enggan mengembalikan mobil dinas (mobdin) yang sudah dikuasakan kepadanya. Mobil Toyota
BERITA TERKAIT
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Gowes 90 Kilometer dari Jakarta-Bogor
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024