Ketua Fraksi Diperiksa KPK 8 Jam

Saksi Kasus Dugaan Korupsi APBD Langkat

Ketua Fraksi Diperiksa KPK 8 Jam
Ketua Fraksi Diperiksa KPK 8 Jam
JAKARTA -- Penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat jalan terus, setiap hari. Kamis (23/9), Ketua Fraksi PPP DPR RI Hasrul Azwar dimintai keterangan sebagai saksi. Hanya saja, usai diperiksa sekitar delapan jam, kepada wartawan yang mencegatnya di tangga keluar gedung KPK, Hasrul membantah dirinya datang ke gedung itu karena panggilan sebagai saksi untuk tersangka Syamsul Arifin, mantan bupati Langkat yang kini gubernur Sumut.

"Bukan. Saya berkunjung saja. Saya datang sebagai Ketua Fraksi,” kata Hasrul, anggota DPR dari dapil Sumut, kepada puluhan wartawan yang mengerubutinya. Dengan gaya yang meyakinkan, pria bertubuh padat yang kemarin mengenakan baju merah motif kotak-kotak itu mengaku, dia datang untuk memperjuangan nasib dua orang mantan anggota DPR dari Fraksi FPPP yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus traveller cheque pemilihan Deputy Gubernur Senior BI pada 2004. Dua orang yang dimaksud Hasrul adalah Sofyan Usman dan Danial Tanjung yang merupakan mantan anggota Komisi XI DPR periode 1999-2004.

"Kalau Trimedya Panjaitan (Fraksi DPIP beberapa waktu lalu) datang ke sini, kenapa saya  tidak. Sebagai Ketua Fraksi, mantan anggota saya dua kena kasus Miranda Gultom. Saya harus tanggung jawab secara moral," ujarnya dengan nada berapi-api.

Begitu masuk mobil, sesaat sebelum pintu ditutup, JPNN kembali mengkonfirmasi kedatangannya ke KPK terkait kasus Langkat. "Nggak, nggak tahu saya," jawabnya. Sekali lagi ditanya, jawabannya pria yang masuk ke gedung KPK pagi hari, sekitar pukul 08.00 Wib dan keluar pukul 16.00 Wib itu, masih saja serupa. "Nggak ada, nggak ada," ucapnya sembari menutup daun pintu mobilnya.

JAKARTA -- Penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat jalan terus, setiap hari. Kamis (23/9), Ketua Fraksi PPP DPR RI Hasrul Azwar dimintai keterangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News