Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya jadi Tersangka, Kombes Totok Ungkap Fakta Ini
jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud sebagai tersangka.
Polda Jatim juga langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Aminuddin.
“Sementara untuk seorang tersangka (Aminuddin), malam tadi sudah langsung kami tahan," Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto di Surabaya, Jumat (10/6).
Perwira menengah Polri ini mengatakan Aminuddin Mahmud menyosialisasikan paham khilafah kepada masyarakat dengan tujuan untuk mendirikan negara. Tersangka diduga ada koneksi langsung dengan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung.
"Tersangka ini ada koneksi langsung dengan Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung untuk melaksanakan syiar paham khilafah dengan tujuan mendirikan negara, yang itu dilaksanakan 29 Mei 2022," ujar Kombes Totok.
Menurut dia, konvoi yang dilakukan anggota Khilafatul Muslimin berlangsung serentak di berbagai daerah pada Minggu (29/5). Selain di Surabaya, konvoi serupa juga digelar di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung.
Dalam konvoi tersebut, cara yang dilakukan anggota Khilafatul Muslimin di berbagai daerah juga sama, yakni menyebar brosur, mengimbau, dan mengajak masyarakat mendukung Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung.
Lebih lanjut Kombes Totok mengatakan saat ini penyidik juga tengah mendalami sumber dana Khilafatul Muslimin Surabaya Raya. Dia menuturkan berdasar barang bukti yang diamankan, sumber dananya masih dari iuran anggota. “Akan tetapi, saat ini masih pendalaman apakah ada dana dari luar atau tidak,” katanya.
Polda Jatim mengungkapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud ada koneksi langsung dengan Abdul Qadir Hasan Baraja.
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara