Ketua Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung

Ketua Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung
Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto digiring petugas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025 di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Syarief mengatakan bahwa Hery diduga menerima sejumlah uang dari PT TSHI untuk dilakukan pengaturan guna membantu perusahaan tersebut dari permasalahan terkait perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan, penggeledahan, dan lain-lain,” katanya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4).

Adapun, Hery menjadi tersangka setelah enam hari dilantik sebagai Ketua Ombudsman Rai oleh Presiden RI Prabowo Subianto masa jabatan 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4) kemarin.

Hery dilantik bersama delapan komisioner Ombudsman lainnya, yakni Rahmadi Indra Tektona, Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Hary bersama delapan komisioner Ombudsman menjalani proses pelantikan setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. (ast/jpnn)


Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy meminta delapan komisioner Ombudsman mengambil upaya di internal menjaga organisasi tetap berjalan.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News