Ketua Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung
Syarief mengatakan bahwa Hery diduga menerima sejumlah uang dari PT TSHI untuk dilakukan pengaturan guna membantu perusahaan tersebut dari permasalahan terkait perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan, penggeledahan, dan lain-lain,” katanya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4).
Adapun, Hery menjadi tersangka setelah enam hari dilantik sebagai Ketua Ombudsman Rai oleh Presiden RI Prabowo Subianto masa jabatan 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4) kemarin.
Hery dilantik bersama delapan komisioner Ombudsman lainnya, yakni Rahmadi Indra Tektona, Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Hary bersama delapan komisioner Ombudsman menjalani proses pelantikan setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. (ast/jpnn)
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy meminta delapan komisioner Ombudsman mengambil upaya di internal menjaga organisasi tetap berjalan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan
- Kejagung Panggil Febrie Sebagai Tersangka Kasus Korupsi ASABRI dan TPPU
- Polisi Pastikan Keaslian 74 kg Emas dan Jutaan Dolar AS yang Disita di Kasus Febrie Adriansyah
- Cuci Uang
- Polisi Serahkan Barang Bukti Terkait Kasus Febrie ke Kejaksaan, Dibungkus Plastik Hijau
- LSAK Kritik Penjelasan Kejagung soal Kasus FA: Membingungkan Publik
- Kejaksaan Dianggap Tak Profesional Setelah Ubah-Ralat Status Febrie
JPNN.com




